SIARAN PERS, 15 PEBRUARI 2002
Dili, Timor Lorosae
Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (KPKR) telah menyelesaikan proses seleksi di beberapa Distrik secara representatif, guna menjalaknan fungsi Rekonsiliasi Komunitas dan pencarian kebenaran.
Setelah melakukan wawancara dan mengadakan sebuah proses konsultasi masyarakat terhadap calon dari wilayah Manatuto, Baucau, Los Palos, Viqueque, Dili dan Liquica. Komisi telah menyeleksi Komisaris Regional yang diusulkan untuk kantor-kantor Regional Baucau dan Dili.
Komisi juga telah menyelesaikan proses wawancara untuk wilayah Oecussi pada minggu lalu dan beberapa hari mendatang akan melakukan wawancara unttuk calon yang berasal dari Suai, Maliana, Ainaro, Same, Aileu dan Ermera.
Komisi merencanakan untuk menyelesaikan proses seleksi Komisaris Regional pada mingu depan.
Fungsi Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Lorosae juga adalah dalam rangka mendukung proses re- integrasi masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan di komunitas dengan mekanisme rekonciliasi, membuat dokumentasi terhadap semua pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Timor Lorosae antara tahun 1974 dan 1999; dan merekomendasikan cara-cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa depan dan akan memperhatikan kebutuhan para korban kekerasan.
Para Komisaris Regional yang terpilih akan mendapatkan pelatihan dan memiliki gedung kantor serta tenaga staff pendukung guna memulai tugas mereka secara baik.
Kantor Regional Baucau:
o Dari Manatuto: Ildefonso Pereira; Geraldo Gomes
o Dari Baucau: Aleixo Ximenes; Carolina M. E. do Rosario
o Dari Viqueque: Helena H.X. Gomes; Daniel Sarmento
o Dari Los Palos: Albino da Silva; Justino Valentim
Kantor Regional Dili:
o Dari Dili: Ricardo Ribeiro; Pedro de Correia Lebre, Joanico dos Santos, Teresinha Maria Cardoso
o Dari Liquica: Jaemito C. da Costa; Ana Maria de Jesus